Sunday, May 3, 2009

Advokasi Jasa Konstruksi

Advokasi Jasa Konstruksi

Bantuan Advokasi diadakan untuk menyelesaikan sengketa yang tejadi dalam pekerjaan jasa konstruksi. Kegiatan ini di fokuskan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di luar pengadilan kecuali terhadap tindak pidana dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Bantuan yang diberikan berupa :
Pembinaan sistem dan tertib aturan hukum dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi
Pelayanan bantuan hukum yang bersifat terbuka untuk umum dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi serta berkoordinasi dengan para ahli hukum yang menguasai industri jasa konstruksi
Menyelenggarakan sistem informasi bantuan hukum konstruksi kepada setiap para pelaku industri jasa konstruksi.
Melakukan kerjasama periodik dengan aparat penegak hukum, pejabat publik, akademisi, pakar hukum, praktisi yang berkaitan dengan penanganan kasus-kasus konstruksi baik di pusat maupun daerah.

Hal-2 pokok yang diperlukan untuk mendukung/membuktikan/melawan suatu klaim di bidang jasa konstruksi :
Dokumen tender 
Menjaga semua dokumentasi beserta rekaman pra penandatanganan kontrak dan mampu telusur yang dimilikinya , permasalahan yang ditemui selama ini seringnya dokumen tender hilang atau tidak lengkap.
Setiap dokumen yang dimiliki harus dipastikan dan terekam kepada siapa dan kapan mendistribusikan rekamannya. Dokumen ini meliputi: dokumen permintaan penawaran, dokumen proposal penawaran jasa pelaksana (kontraktor)/ jasa perencana /pengawas (konsultan kontruksi ) dan /atau pemasok, berita acara aanwijzing dan site-visit/peninjauan lapangan. 
Dokumen Kontrak Kerja Kontruksi 
Memastikan dokumen lelang yang menjadi dokumen kontrak kerja konstruksi yang sudah di tanda tangani tersedia lengkap.
Tersedianya data tentang rekaman dokumen tersebut kepada siapa dan kapan distribusikan. 
Memastikan bahwa segala sesuatu telah tersedia dalam kontrak dan andal dan controlable pada tahap pelaksanaan. Dokumen kontrak di-review pada saat potensi sengketa teridentifikasi. 
Schedule 
Memiliki schedule awal yang controlable, memelihara up-dating nya secara reguler. 
Merekam setiap kejadian delay/keterlambatan dan penyebab beserta dampak dari keterlambatan tersebut. 
Untuk memberlakukan klaim keterlambatan / Delay Claim harus dibuktikan bahwa memang ada ketertundaan waktu yang  excusable, compensable and critical . 
Memelihara dokumen rencana schedule dan up-dated schedule secara periodik berdasarkan metoda lintasan kritis./Curva S 
Komponen utama Klaim keterlambatan / Claim Delay adalah Overhead Management Office, dikalkulasi berdasarkan pengeluaran administrasi umum pada tahun berjalan.
Gambar Rencana, Spesifikasi, Shop-drawing, permintaan informasi dan submittal 
Setiap dokumen Disain dan korespondensi terkait harus dikaji.
Perlu membuat daftar Info-Log, Shop-drawing Log, Submittal-Log, mencatat terutama tanggal terima/ respon/ komentar. 
Catatan Harian 
Memelihara Catatan Harian Proyek yang minimum berisikan antara lain cuaca setiap hari tentang pemakaian sumber daya alat, material dan tenaga kerja di lapangan, pendatangangan material kritis, kunjungan lapangan oleh pihak ke-3, penemuan-penemuan hidden side conditions, penyimpangan rencana atau konflik, pertanyaan-pertanyaan penting, setiap kejadian yang patut bagi keterlambatan / delay, perbedaan pendapat yang muncul. 
Memelihara laporan berisikan penemuan dan penyelesaian problema. 
Setiap kejadian dipastikan selalu mengedepankan fakta dari pada opini.
Korespondensi Proyek 
Selalu mengirim balasan korespondensi/ surat-menyurat.
Korespondensi disimpan secara kronologis. Bila diidentifikasi adanya perubahan, copy korespondensi terkait kasus tersebut dibuatkan folder khusus dan terpisah.
Foto dan video 
Mengambil foto dan video setiap tahapan/kejadian proyek atau setiap akhir minggu
Ini penting untuk menentukan persentase Progress/ kemajuan setiap saat pada waktu tertentu . 
Miscellaneous 
Merekam setiap pembicaraan rapat dalam Minutes of metting (MOM) dan membuat file khusus untuk itu , bila digunakan digital maka harus selalu membuat copy file dan disimpan dilain tempat .
Menetapkan pelaku-pelaku pencegahan sengketa yang disepakati dalam kondisi konrak seperti antara lain Contract-reviewer, Risk-allocator, Partnering team, DAB team. 
Menghubungi penasehat hukum/ ahli kontrak kerja konstruksi bila dianggap perlu 
Change Order Logs 
Setiap proyek pasti akan menghadapi perubahan-perubahan. Nilai perubahan 5% sampai 15% nilai kontrak awal adalah hal yang lumrah./norma.
Merekam semua Change Order dan Cost Recovery Claim.
Menyepakati semua perubahan beserta dampaknya sedini mungkin dengan menggunakan segala macam cara pencegahan sengketa 
Memelihara setiap dokumen menyangkut tambahan biaya akibat perubahan 
Financial Statement 
Melaksanakan proses pembayaran sesuai ketentuan kontrak.
Mencatat semua proses permintaan pembayaran dan realisasinya 
Membuat amendemen kontrak bila diharuskan prosedur yang berlaku, untuk perubahan nilai kontrak akibay perubahan 
Menyicil kesepakatan final account dan menyelesaikan sebelum serah terima final proyek

No comments:

Post a Comment